Model Korps
Satu-satunya ornaker yang menggunakan model korps atau model kedinasan adalah Korpri tentunya. Korps Pegawai Republik Indonesia, atau disingkat Korpri, adalah organisasi di Indonesia yang anggotanya terdiri dari Pegawai Negeri Sipil, pegawai BUMN, BUMD serta anak perusahaan, dan perangkat Pemerintah Desa. Meski demikian, Korpri seringkali dikaitkan dengan Pegawai Negeri Sipil. Kedudukan dan kegiatan Korpri tak terlepas dari kedinasan.
Korpri yang didirikan pada tanggal 29 November 1971 berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 82 Tahun 1971, yang merupakan wadah untuk menghimpun seluruh Pegawai Republik Indonesia. Selama Orde Baru, Korpri dijadikan alat kekuasaan untuk melindungi pemerintah yang berkuasa waktu itu. Namun sejak era reformasi, Korpri berubah menjadi organisasi yang netral, tidak berpihak terhadap partai politik tertentu.
Organisasi Korpri memiliki struktur kepengurusan di tingkat pusat maupun di tingkat departemen, lembaga pemerintah non-departemen, atau pemerintah daerah. Saat ini kegiatan Korpri umumnya berkiprah dalam hal kesejahteraan anggotanya, termasuk mendirikan sejumlah badan/lembaga profit maupun nonprofit.
Pegawai Negeri Sipil atau PNS memiliki lima butir janji atau komitmen terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia, pemerintah dan masyarakat umum. PNS secara non kedinasan tergabung dalam wadah Korpri. Pancaprasetya Korpri disebut juga sebagai sumpah/janji pegawai negri sipil yang bertujuan agar dapat menciptakan sosok PNS yang profesional, jujur, bersih dari segala korupsi, kolusi, nepotisme, berjiwa sosial, dan sebagainya.
Pernah tersiar kabar bahwa Korpri berencana melakukan penggantian nama menjadi Korps Profesi Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di usianya yang ke-45 atau di tahun 2016. Entah bagaimana kelanjutannya karena hingga buku ini ditulis, pada awal tahun 2017, namanya masih Korpri.
Di antara sedemikian banyak ornaker yang ada, Korpri adalah yang paling tua dan bisa jadi paling mapan eksistensinya.
Model Mandiri
Model mandiri adalah dimana suatu ornaker menempuh sikap independen sepenuhnya dan tidak berafiliasi dan atau bergabung dengan pihak manapun. Mereka yang menganut model ini percaya bahwa independensi dan kemandirian adalah cara terbaik untuk kelancaran proses berorganisasi.
Independensi dan kemandirian tidak bermakna bahwa mereka mengisolasi diri. Berbagai bentuk kerja sama dengan pihak lain lazim diselenggarakan. Misalnya saja dalam forum-forum komunikasi.
Beberapa kelebihan dari model mandiri
1. Keputusan organisasi bisa diambil secara cepat karena rentang birokrasi yang pendek, bersih dari intervensi pihak lain, serta lebih fokus kepada misi dan strategi organisasi.
2. Konsolidasi organisasi yang cepat karena lebih terkonsentrasi pada internal organisasi.
3. Respon terhadap dinamika eksternal bisa disaring secara lebih proporsional karena adanya independensi dan kemandirian tadi.
4. Lebih bisa fokus kepada usaha-usaha organisasi yang bertujuan memelihara atau meningkatkan kinerja perusahaan yang menjadi mitra.
5. Bila terjadi konflik, pengentasannya akan relatif mudah dilakukan.
Beberapa kekurangan dari model mandiri
1. Dengan semakin berkembangnya model federasi dan konfederasi, maka popularitas organisasi tenaga kerja yang menganut model mandiri sulit diraih dalam skala nasional.
2. Sulit menggalang massa dalam jumlah banyak ketika dibutuhkan, terkecuali bagi model mandiri yang memiliki anggota dalam jumlah banyak.
3. Tidak mudah begitu saja untuk menepis kesan eksklusif,
4. Sulit untuk menetralisir ketika perusahaan yang menjadi mitra berlaku sewenang-wenang.
5. Kaderisasi sulit dilakukan apabila jumlah anggota sedikit.
Ornaker Model Mandiri banyak dianut di perusahaan-perusahaan yang tersentral seperti PT. Krakatau Steel, PT. Pindad, PT. Dirgantara Indonesia, dan PT. Dahana.
Serikat Karyawan Krakatau Steel (SKKS) termasuk di antara yang tertua atau pionir dari ornaker-ornaker yang lahir di era reformasi. Pada tahun-tahun awal sempat menjadi rule of model, terutama untuk praktek perundingan Perjanjian Kerja Bersama yang dulu bernama kesepakatan Kerja bersama.
Seiring dengan waktu ornaker-ornaker lainpun mengalami perkembangan sehingga mengalami kesetaraan atau bahkan lebih baik dibanding SKKS.
Model Federasi dan Konfederasi
Untuk lebih akurat dalam memahami model federasi dan konfederasi ini kita merujuk pada pengertian federasi dan konfederasi. Salah-satu sumber rujukan yang valid adalah Kamus Besar Bahasa Indonesia.
Pengertian federasi berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia
1. Kata benda : gabungan beberapa perhimpunan yang bekerja sama dan seakan-akan merupakan satu badan, tetapi tetap berdiri sendiri:
2. Politik : gabungan beberapa negara bagian yang dikoordinasi oleh pemerintah pusat yang mengurus hal-hal mengenai kepentingan nasional seluruhnya (seperti keuangan, urusan luar negeri, dan pertahanan).
Adapun pengertian konfederasi adalah :
1. gabungan beberapa negara yang dibentuk untuk mengatur kepentingan bersama, misalnya pertahanan, tetapi masing-masing tetap berdaulat penuh;
2. gabungan beberapa organisasi, misalnya organisasi buruh
Jika merujuk pada pengertian di atas maka :
Ornaker Model Federasi adalah, atau semestinya adalah : Gabungan beberapa organisasi tenaga kerja mandiri yang berada di satu perusahaan. Sangat cocok digunakan untuk perusahaan yang memiliki banyak organisasi tenaga kerja, terlebih bila unit kerjanya banyak dan tersebar di wilayah suatu negara.
Model Federasi ini salah-satunya digunakan di PT. Pertamina. Sebagai perusahaan dengan banyak cabang di seluruh Indonesia, model federasi adalah pilihan yang tepat.
Ornaker Model Konfederasi adalah, atau semestinya adalah :
1. Gabungan beberapa organisasi tenaga kerja mandiri yang berada di beberapa perusahaan berbeda.
2. Atau gabungan dari beberapa federasi organisasi tenaga kerja.
Model konfederasi ini salah-satunya dianut oleh KSPSI yang merupakan singkatan dari Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia.
Secara analitik model federasi dan konfederasi ini lahir dengan tujuan untuk meningkatkan posisi tawar tenaga kerja terhadap pemberi kerja dengan cara :
1. Menghimpun anggota sebanyak-banyaknya, dengan demikian kekuatan massa akan memadai apabila diperlukan. Catatan : Di Indonesia pengerahan massa bukanlah hal yang tabu selama memenuhi aturan-aturan yang berlaku. Dalam banyak kasus, pengerahan massa akan dilakukan ketika berbagai upaya dialogis menemui kegagalan.
2. Meningkatkan gaung dalam skala nasional sehingga berbagai aspirasi segera sampai dan mendapat tanggapan.
Kesadaran atau stimulan untuk meningkatkan posisi tawar ini karena berbagai indikasi adanya kesewenang-wenangan dan atau pelanggaran dari pihak pemberi kerja. Terutama yang terbukti berdasarkan regulasi ketenagakerjaan yang berlaku.
Mengenai kelebihan dan kekurangan dari model federasi/konfederasi ini bisa mengambil refleksi dari kelebihan serta kekurangan model mandiri. Tentu saja dengan mengambil kebalikannya.
Secara prinsip model federasi/konfederasi ini bisa diambil apabila model mandiri gagal meraih tujuan organisasi. Namun apabila telah sukses dengan model mandiri, maka tidak perlu beralih ke model lain.
Penilaian tentang berbagai kelebihan dan kekurangan suatu model ornaker tentu bukan perkara yang absolut, semuanya sangat tergantung berbagai macam hal, seperti misalnya menyangkut status dan atau kondisi perusahaan. Dengan demikian suatu model yang cocok untuk suatu perusahaan belum tentu cocok untuk perusahaan lainnya. Tetapi yang perlu dicatat adalah bahwa ornaker model mandiri adalah dasar pijakan. Bagaimanapun, ketika pilihan jatuh pada model federasi atau model konfederasi, maka prinsip dasar sebuah ornaker, yaitu kemandirian, harus dipertahankan.
Model Organisasi Tenaga Kerja di Indonesia
Demikianlah artikel dari Kontakmedia yang berjudul Model Organisasi Tenaga Kerja di Indonesia, semoga bermanfaat. Dan terima kasih untuk Anda yang telah berkunjung ke blog ini.