Pasti banyak pihak yang sepakat menilai bahwa Jessica Kumala Wongso adalah pembual besar. Dia membual dalam rangka mengamankan dirinya dari vonis hukuman. Yang dengan kata lain dia ingin menang. Singkatnya, Jessica melakukan bualan demi bualan adalah untuk meraih kemenangan.
Menyimak bagaimana ngotot dan konsistennya yang bersangkutan membual, maka dapat disimpulkan bahwa keinginannya untuk menang sangat besar. Dengan demikian akan sangat terpukul jiwanya bila akhirnya kalah.
Seseorang yang senantiasa terobsesi untuk meraih kemenangan, maka tidak akan mau menerima walau hukumannya hanya sehari. Apalagi jika sampai 20 tahun. Itulah sisi pandang untuk Jessica Kumala Wongso.
Sekarang mari kita memandang untuk sisi keluarga Mirna. Mereka jelas pada kutub yang jauh bertolak-belakang. Tuntutan JPU selama 20 tahun itu dinilai terlalu ringan. Seperti juga keluarga Mirna, penulispun menyimpan tanda tanya, mengapa tuntutan hukumannya hanya 20 tahun?
Sebelumnya : Mengapa JPU Hanya Menuntut 20 Tahun Penjara Pada Jessica Kumala Wongso?
Demikianlah artikel dari Kontakmedia yang berjudul Jika Vonis MH Untuk Jessica Kumala Sama Dengan Tuntutan JPU, semoga bermanfaat. Dan terima kasih untuk Anda yang telah berkunjung ke blog ini.