Sabtu, 24 September 2016

Prediksi Keputusan Hakim Pada Kasus Jessica Kumala Wongso


Jessica Kumala Wongso boleh saja merekrut sederet penasihat hukum yang tergabung menjadi suatu tim pengacara, dan melalui tim kuasa hukumnya itu boleh saja merekrut sejumlah saksi ahli untuk usaha pembebasan dirinya, tetapi sejauh mana itu akan berhasil? Mari kita melakukan analisa gaya awam.

Minggu, 7 Feberuari 2016 dilakukan reka adegan atau rekonstruksi kasus tewasnya I Wayan Mirna Salihin. Sumber reka adegan, atau patokan adegan demi adegan yang harus diikuti, adalah rekaman CCTV di Cafe Olivier.

Apa yang dilakukan oleh Jessica ketika itu? Dia menolak terhadap reka adegan yang diarahkan oleh polisi, dan memilih melakukan reka adegan versinya sendiri. Belakangan publik tahu bahwa ini adalah kebohongannya yang fatal yang tidak sesuai dengan hasil rekaman CCTV. Adapun rekaman CCTV itu sendiri dipublikasikan secara transparan dalam persidangan demi persidangan.

Kebohongan Jessica ini tentu saja menjadi salah-satu catatan majelis hakim. Kebohongan yang terbukti secara faktual, bukan bersumber dari persaksian.

Berdasarkan sejumlah persaksian, dikatakan bahwa Jessica banyak melakukan kebohongan. Dan bila itu dianggap sebagai informasi berderajat tambahan, maka cukuplah kebohongan Jessica saat rekonstruksi sebagai kartu as yang berbentuk petunjuk.

Selanjutnya drama persidangan berlangsung panjang dan alot. Kepada publik sangat telak disuguhkan tontonan adu domba para saksi ahli dimana tim kuasa hukum sebagai inisiatornya. Tertangkap kesan yang kuat bahwa tim kuasa hukum Jessica ingin menggoyang keyakinan majelis hakim dan publik. Tapi apakah misi mereka akan berhasil? Tunggu dulu.

Jangankan hakim, bahkan banyak di antara kaum awampun yang sama-sekali tidak terpengaruh oleh strategi tim kuasa hukum ini. Bahkan beberapa segmen kaum awam akhirnya memandang persidangan demi persidangan sudah bukan lagi sekedar sebuah proses peradilan, tetapi juga sebagai peristiwa kebudayaan. Ya, ibarat sebuah sajian rangkap, proses peradilan sekaligus peristiwa kebudayaan.

Publik sebenarnya banyak yang enjoy karena ada sedemikian banyak ilmu atau wawasan baru yang bisa diserap. Empati publik terhadap korban dan keluarganya sedemikian melimpah. Hal ini nampak pada fakta-fakta yang bertebaran di jejaring sosial.

Dari sini sebenarnya sudah bisa diprediksi apa yang nanti akan diputuskan hakim. Andai dengan sejumlah pertimbangan dia lolos dari vonis hukuman mati, maka jeruji besi tetap menantinya untuk jangka waktu yang lama. Dua puluh tahunkah atau seumur hidup?

Ini prediksi penulis sebagai pihak awam ya, dan kita lihat saja nanti seberapa jauh akurasinya.

Andaipun Jessica tidak dihukum mati, dan hanya dipenjara, maka ini tetaplah kemenangan bagi keluarga korban. Dan bagi peradilan Indonesia ini adalah bagian dari proses pembelajaran tanpa henti.

Di atas ini semua Tuhan tidak tidur. Pada gilirannya nanti Dia yang akan menegakkan keadilan setegak-tegaknya. Ucapan 'Tuhan tidak tidur' adalah hal yang juga berkali-kali disampaikan oleh ibunda Jessica, yaitu Imelda Wongso. Dan andaikata diperadilan Tuhan nanti ternyata Jessica memang bersalah, maka itulah hal yang seadil-adilnya.

Catatan : Jauh sebelum tim kuasa hukum Jessica berkomentar soal tudingan pada sejumlah kejanggal perilaku kliennya, penulis telah menulis opini yang berjudul Mengapa Diklaim Banyak Kejanggalan Pada Kasus Kopi Bersianida?.

Demikianlah artikel dari Kontakmedia yang berjudul Prediksi Keputusan Hakim Pada Kasus Jessica Kumala Wongso, semoga bermanfaat. Dan terima kasih untuk Anda yang telah berkunjung ke blog ini.