Sejak internet populer di Indonesia, maka menjamurlah
berbagai media online di negeri ini. Secara umum mereka bisa dikelompokkan
menjadi :
Kelompok pertama adalah media Online yang hadir sebagai
pelengkap media cetak yang telah ada sebelumnya. Pada kelompok ini contohnya
adalah Republika Online yang merupakan pelengkap dari Harian Republika. Harian
Kompas yang dilengkapi oleh kompas.com.
harian Pikiran Rakyat tentu tidak mau kalah, mereka memiliki
pikiran-rakyat.com. Dan banyak contoh lainnya.
Kelompok kedua adalah yang murni online, mereka benar-benar
hadir pasca internet populer. Jadi tidak mengawali dari kiprah di media
cetak. Yang seperti ini jumlahnya jauh
lebih banyak lagi. Bisa diibaratkan bagai jamur di musim hujan. Tidak sedikit
malah yang akhirnya layu sebelum berkembang.
Siapapun pengelolanya tentu memiliki keinginan agar media
online yang dikelolanya maju dan tetap eksis. Tentu saja ini bukanlah hal yang
mudah. Termasuk dalam hal yang spesifik, yaitu tatakelola website-nya.
Karena media online menggunakan website atau blog sebagai
salah-satu sokogurunya, maka mau tidak mau harus mengikuti tata aturan search
engine, dalam hal ini adalah Google sebagai yang terdepan.
Baiklah, kita akan fokus pada pembahasan tentang tatakelola
website untuk media online.
Secara prinsip sebenarnya tidak ada perbedaan antara
tatakelola website untuk media online dengan website untuk kebutuhan lain,
karena yang berbeda adalah dari sisi kontennya saja. Untuk itu secara lebih
jelasnya anda bisa membaca tulisan yang berjudul Prinsip-Prinsip Tata Kelola
Website. Nanti saja ya membacanya, setelah anda selesai membaca artikel yang
sekarang ini. Hehehe.
Catatan : Karena Blogger telah dikembangkan sedemikian rupa
baiknya, maka banyak pengelola website yang kini tidak lagi menggunakan self
hosting. Mereka cukup mengontrak domain saja, dan si self hosting tadi diganti
oleh Blogger. Tentu saja ini sangat menguntungkan karena Blogger bersifat
gratis tetapi memiliki performa yang mumpuni. Bahkan bisa jauh lebih mumpuni
bila dibandingkan dengan self hosting kelas standar.
Selain tatakelola standar, ada pula hal-hal prinsip lainnya
yang penting diperhatikan. Di antaranya tentang isu copy-paste. Hal ini telah
diuraian secara cukup panjang lebar pada artikel yang berjudul Tentang Copy
Paste Dalam hal Peraturan Dan Isu Terkait lainnya.
Sebuah institusi atau lembaga pengelola media online bisa
saja memiliki beberapa buah situs atau website. maka terkait dengan isu
copy-paste dapatlah dijelaskan hal-hal sebagai berikut :
Bukan hal yang baik apabila di antara situs-situs tersebut
terdapat duplikasi konten, baik duplikasi konten antar website ataupun di dalam
website itu sendiri. Dan duplikasi konten bisa terjadi apabila kegiatan
copy-paste tidak dikendalikan atau dimenej.
Lalu bagaimana caranya agar tidak terjadi duplikasi konten?
Secara prinsip adalah dengan mengkondisikan agar setiap website memiliki konten
berbeda. Teknisnya bisa saja mengikuti pola teknis seperti ini :
Pengelola menyiapkan sebuah bank data, dan bank data
tersebut tidak dipublikasikan di internet (tidak dipublis). Menggunakan email
bersama sebagai bank data adalah salah-satu cara yang praktis. Atau bisa pula
menggunakan sebuah website atau blog, tapi website atau blog tersebut diblok
dari penelusuran search engine.
Dari email bersama tersebut masing-masing pengelola website
mengambil bahan sesuai dengan peruntukkannya untuk dipublikasi.
Oh ya, tadi disebutkan tentang alternatif penggunaan website
atau blog yang diblok dari penelusuran search engine sebagai bank data. Mengapa
harus diblok? Ya untuk menghindari penelusuran dari mesin pencari. Jika tidak
diblok, maka tetap saja akan terendus sebagai duplikasi konten.
Itu adalah cara pertama. cara kedua adalah melakukan
perubahan yang signifikan. Tidak lagi mengelola banyak website tapi cukup satu
saja. Masing-masing penulis menulis di web yang sama.
Lalu bagaimana bila sudah kepalang kena penalti dari Google
akibat duplikat atau duplikasi konten? Hadeuh, agak susah bro. Setidak-tidaknya
anda harus membaca dan mempraktekkan artikel yang satu ini.
Kembali pada pepatah bahwa mencegah jauh lebih baik daripada
mengobati.
Demikianlah artikel dari Kontakmedia yang berjudul Pengelolaan Website Untuk Media Online, semoga bermanfaat. Dan terima kasih untuk Anda yang telah berkunjung ke blog ini.