Selasa, 09 Februari 2016

Wujud Nasionalisme yang Proporsional dan Relevan


Dalam berbagai kesempatan, aku sering mengekspresikan kekaguman pada suku Dayak, suku Batak, suku Minang, suku Bugis, suku Jawa, dll.

Bagi yang sukuisme, tindakanku dianggap tidak percaya diri atau malah khianat. Tapi bagi yang jembar manah, mereka menilaiku sebagai ksatria atau gentlement.

Begitulah manusia, selalu beragam cara pandangnya.

Aku sih asoy geboy saja, toh apa sulitnya bagi Allah untuk menciptakan atau melebihkan satu sukubangsa terhadap sukubangsa lainnya.

Tidak ada beda dengan apa sulitnya bagi Allah untuk menciptakan orang Eropa yang tinggi-tinggi dibanding orang Melayu yang sedang-sedang, dari sisi postur tubuh.

Tidak ada beda ketika Allah menciptakan suku Quraisy menjadi lebih terkemuka dibanding suku-suku lainnya di jazirah Arab.

Bagiku ketegasan Sultan Hamengkubuwono yang melarang warga non pribumi untuk punya hak kepemilikan tanah di Yogyakarta bukanlah sukuisme, itu nasionalisme.

Nasionalisme yang ditunjukkan oleh sri sultan masih proporsional dan relevan karena nasionalismepun bila terlampau keras seperti Hitler di jaman dulu, karakternya menjadi setara dengan sukuisme, primordialisme, atau ashobiyah.

Boleh dong aku mengagumi sri sultan untuk kasus ini, meskipun beliau bukan orang Sunda. Aku bisa kagum pada beliau karena aku tidak rasialis, tidak sukuisme.

Mungkin ada yang menyalahkan cara pandangku. Bukan masalah, toh aku sendiri selalu berusaha untuk tidak merasa paling benar. Memangnya kamu!


* Kamu = bagi yang merasa. Bagi yang tidak merasa berarti kita se-frekuensi.

Demikianlah artikel dari Kontakmedia yang berjudul Wujud Nasionalisme yang Proporsional dan Relevan, semoga bermanfaat. Dan terima kasih untuk Anda yang telah berkunjung ke blog ini.