Media Sosial secara makna awalnya bisa diartikan sebagai
media atau sarana yang digunakan oleh manusia dalam rangka bersosialisasi
dengan sesamanya. Oleh karena itu bentuk-bentuk atau tempat seperti tempat
ibadah, pasar, teras rumah, bahkan hingga pos ronda bisa disebut media sosial.
Karena cakupan ini terlampau luas atau tidak spesifik maka kita harus
menentukan definisi yang baru. Maka lahirlah beberapa definisi yang kurang
lebih seperti ini :
Media sosial adalah sebuah media online, dengan para
penggunanya bisa dengan mudah berpartisipasi, berbagi, dan menciptakan isi
meliputi blog, jejaring sosial, wiki, forum dan dunia virtual. Blog, jejaring
sosial dan wiki merupakan bentuk media sosial yang paling umum digunakan oleh
masyarakat di seluruh dunia.
Andreas Kaplan dan Michael Haenlein mendefinisikan media
sosial sebagai "sebuah kelompok aplikasi berbasis internet yang membangun
di atas dasar ideologi dan teknologi Web 2.0 , dan yang memungkinkan penciptaan
dan pertukaran user-generated content". Sumber : Wikipedia Indonesia.
Untuk hal-hal seperti ini saya kira Wikipedia sudah sangat
cukup untuk dijadikan rujukan. Toh dari semua definisi yang ada dari sumber
lainpun telah sama-sama menyebut satu istilah sebagai keyword, yaitu internet.
Maka istilah media sosial harus bergandengan dengan istilah internet.
Di kantor anda ada intranet misalnya, kemudian dibangun
aplikasi sejenis Facebook, lalu aplikasi tersebut digunakan sebagai ajang
berbagi serta berkomunikasi persis seperti Facebook juga. Yang terlibat adalah
seluruh karyawan, baik yang telah saling kenal ataupun belum. Lalu apakah yang
seperti ini bisa disebut media sosial? Tentu saja tidak karena intranet
bukanlah internet.
Tentang penggunaan intranet yang di dalamnya telah dibangun
aplikasi sejenis Facebook pernah kami lakukan pada medio 2005 - 2008. Saat itu
kami menyebutnya sebagai Portal. Cara kerja serta fiturnya mirip Facebook,
minus tidak dapat meng-upload video secara langsung. Jadi jika ingin
menampilkan video maka yang dicantumkan hanya link atau url-nya saja.
Pada tahun 1986, persis setelah Piala Dunia selesai, di
Bandung ada booming interkom. Dengan memanfaatkan amplifier 5 - 25 watt rms,
lengkap dengan mikropon dan speaker, para penduduk di kampung-kampung membangun
jaringan komunikasi melalui kawat atau bahkan rel kereta api.
Kawat email 1mm
berkilo meter panjangnya ditarik sebagai jalur induk. Kemudian kawat email yang
setebal 0.5mm ditarik ke rumah-rumah sebagai cabangnya, dengan demikian antara
satu kampung dengan kampung lainnya bisa saling berkomunikasi. Hal ini lebih
menyemarakkan keadaan setelah kehadiran radio komunikasi seperti 80 meteran dan
11 meteran.
Kota-kota lain menyusul kemudian. Misalnya saja di Serang dan
Cilegon yang booming pada tahun 1988. Saat itu interkom dibawa oleh para
pendatang dari Bandung. Lalu apakah ini juga bisa disebut sebagai media sosial?
Jawabannya adalah tidak.
Mengapa media sosial harus bergandengan dengan internet?
Karena hal itu telah menjadi standar yang ditetapkan oleh para penggagas. Bisa
jadi karena mereka menghendaki agar jangkauan media sosial ini bersifat global
dari sisi infra strukturnya, bukan sektoral.
Dengan berpatokan kepada definisi atau pengertian di atas,
maka secara implementasi harus disesuaikan. Bila anda hanya memiliki sebuah
server skala kecil, aplikasi sejenis Facebook, dan jaringan intranet, maka
jangan mengatakan telah membangun sebuah media sosial.
Demikianlah artikel dari Kontakmedia yang berjudul Pengertian Media Sosial Dan Implementasinya, semoga bermanfaat. Dan terima kasih untuk Anda yang telah berkunjung ke blog ini.